Kamis, 27 November 2014

Final Job

Yes, Hello Nama Gua Clara D.A

Mahasiswa UG tingkat akhir, yang memiliki mimpi kelak ketika lulus jadi sarjana S1 jurusan Sistem Informasi bisa kerja di perusahaan pengembang aplikasi atau sistem. Gua gak suka kerja di dalem ruangan alias ngantoran, karna terasa membosankan dan gak ada suasana baru tiap harinya.

di perusahaan pengembang aplikasi/sistem tersebut, gua mau jadi seorang pakar analis yang kerjanya menganalisa aplikasi/sistem yang baik untuk dipakai bermanfaat, efisien, tapi simple. Biasanya semakin mudah aplikasi/sistem digunakan setelah sudah jadi itu memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi dari segi programmingnya, untuk jadi programmer, hemm... nnti dulu deh, cukup mengetahui, mengenal dan paham secara global aja beberapa bahasa pemrograman yang dipakai, karena biar gak dibodohi sama programmernya, hehe..

Beberapa sistem jangka pendek, gua pengen bikin "sistem Pendaftaran Nikah Online".
karena ternyata cukup rumit untuk mengurus pernihakan, harus ke rt/rw dulu, trus ke klurahan,kecamatan, trus ke kua, -,-" dan tidak di pungkiri adanya pungli di setiap instansi yang terdapat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. jadi disana "Pendaftaran Nikah Online" hanya perlu verifikasi ke  kua yang dituju, semua pembayaran yang terkait harus sudah tercantum jelas di sistem online tersebut dan dibayar via transfer bank. agar tidak adanya pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum .

sampai sekarang (27 november 2014) ternyata memang belum ada sistem seperti ide/gagasan gua diatas (Gua Hak Cipta in deh nih)
hahaa.., smoga gua bisa mewujudkannya yes.




Hak Cipta




Pengertian Hak Cipta :
Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengenai Hak Cipta
Hak Cipta di Indonesia diatur dan dilindungi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disebutkan juga bahwa ciptaan yang dilindungi adalah dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra. Pencipta atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.
Kategori Hak Cipta

Salah satu yang termasuk hak cipta adalah folklor dan hasil kebudayaan rakyat, dimana pengaturannya terdapat pada Pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta yang berbunyi Negara memegang Hak Cipta atas folklor dan hasil kebudayaan rakyat yang menjadi milik bersama, eperti cerita, hikayat, dongeng, legenda, babad, lagu, kerajinan tangan, koreografi, tarian, kaligrafi, dan karya seni lainnya. Lebih rinci lagi, Ciptaan yang dilindungi dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:


  • ·        buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang         diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
  • ·        ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu   alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
  • ·        lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
  • ·        drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
  • ·        seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
  • ·        arsitektur;
  • ·        peta;
  • ·        seni batik;
  • ·        fotografi;
  • ·        sinematografi;
  • ·        terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya seni lain dari hasil pengalih wujudan.


Untuk tata cara dan pengetahuan lebih lengkap silahkan klik http://119.252.161.174/ .

Selasa, 10 Juni 2014

Cerpen " Yang Tersembunyi Di Pagi Hari "

Kepad embun : sebagai tepian daun, tak ada yang bisa kuperbuat 
selain menjaga dan memperhatikanmu jika kau ingin jatuh, jatuhlah perlahan.

Tepian Daun berkata :
Kau tahu aku mencintaimu, karena itu aku mengikhlasakanmu. 
Aku ingat aku begitu hangat waktu itu, entah karena demam atau hanya sedang cemburu. Mungkin juga patah hati. Aku juga tidak tahu mengapa aku layak untuk patah hati. Padahal aku dan matahari tidak pernah menjalin janji apa-apa. Hubungan kami pun sebatas dua benda yang saling  memberi kabar dari jauh. saling bertanya tentang manusia-manusia yang berlalu-lalang dan anjing peliharaan yang tiba-tiba hilang. K'ami sering berbicara, tentang apa saja . Aku berbicara tentang akar yang tiba-tiba hendak melihat permukaan dan pucuk yang diam-diam ingin hidup tenang didalam kuburan. Aku juga bercerita kepadanya tentang ranting kecil yang berharap buah besar tumbuh dari tubuhnya dan batang pokok yang ternyata mulai bosan menahan kami semua.
    
     Namun, dia, matahari yang membuatku jatuh cinta, tidak pernah berbuat apa-apa. Ia berkata, ia dilahirkan hanya untuk menyinari, itu saja, selebihnya aku tidak tau tentang dia. Tapi aku mencintainya , dan seseorang yang sedang jatuh cinta adalah peneliti yang mahir , bukan ?
     Maka semenjak aku tahu bahwa aku jatuh hati kepada matahari yang lahir hanya untuk menyinari, aku mencari tau tentangnya. Apa pun tentang dia, asal-usulnya, sanak familinya, kerabat-kerabatnya teman dan sahabatnya , musuhnya. Bahkan aku mencari tahu tentang sekolahnya, kampusnya, tempat kerjanya, tempat ia menghabiskan waktunya saat istirahat dan seterusnya. Sudah kubilang tadi, orang yang sedang jatuh cinta punya rasa penasaran yang bahkan bisa membunuh seekor harimau menggila.
    Tetatpi aku tidak menemukan apa-apa tentangnya. Tidak satu pu, selain apa yang sudah ia beritahukan kepadaku. Bahkan ia adalah matahari dan ia lahir hanya untuk menyinari .
    Lalu aku mulai curiga.
    Kau tahu apa yang ada di pikiranku, di pikiran setiap orang, ketika pagi berganti siang, siang berganti memjadi sore, sore berubah menjadi petang, petang menjelma menjadi malam, dan matahari kemudian menghilang ? Ya, betul. Kemana lantas ia pergi ? . Aku tidak pernah tahu ini dan aku penasaran setengah mati.
    Sejak saat itu aku mengenal bulan. Ia mirip matahari namun tidak seterang matahari. Tentu saja, tidak ada yang dapat mengalahkan sinar matahari oyang membuatku jatuh cinta. Tidak ada yang bisa menyainginya, meski seluruh cahaya dari alam lain berkumpul dan bersatu untuk menundukkan ia. Aku tidak bisa menemukan matahari ku di mana pun, sebab aku hanya tepian daun. Aku hanya bisa menunggu dia setiap pagi , menanti lembut sinarnya yang merayap disekujur tubuhku. Ia tidak pernah gagal membuatku merasa nyaman dan selalu hadir untuk menjadi teman.
    Oh ya, tema. Begitu pada akhirnya ia berkata kepadaku. "Aku hanya menganggapmu sebagai teman," salah satu dari beratus-ratus miliar sulur cahayanya berbisik di telingaku. "Maaf aku tidak pernah memberitahumu selama ini, tetapi aku jatuh cinta kepada bulan." 
     Sejak saat itu, cahayanya, cahaya matahari yang sempat membuatku jatuh cinta, tidak lagi terasa sama. Tidak pernah terasa sama. Aku tidak menyukai bulan. Sebab saat ia ada, matahariku tidak ada. Kemudian pada suatu pagi yang lain, saat aku tidak lagi menunggu matahari dan berharap tidak pernah lagi ada pagi--kau hadir. Kau datang ketika aku begitu hangat. Entah karena aku demam atau aku sedang cemburu. Namun kau seolah memahamiku.  Kau yang dingin membuatku sejuk. Membuatku berhenti merajuk. Membuatku merasa beruntung terlahir menjadi daun yang hanya bisa merasakan tenang mendengar suaramu menyebut nama, "Selamat Pagi, Aku Embun".
      Tetapi, ketika aku merasa pada akhirnya mampu jatuh cinta lagi, kau tiba-tiba saja pergi.


milana.
      

Jumat, 04 April 2014

Bahasa Indonesia 2 (softskill RAGAM BAHASA)

RAGAM BAHASA :
             Keseragaman dalam bentuk bererti bahawa bahasa baku sudah dikodifikasikan, baik dari segi ejaan, peristilahan, mahupun tata bahasa, walaupun kodifikasi bahasa itu tidaklah semestinya merupakan penyeragaman kod yang mutlak. Misalnya, dalam tatabahasa sudah ada rumus morfologi Melayu yang menetapkan bahawa konsonan k pada sesuatu kata dasar digugurkan apabila diberi awalan meN; umpamanya kasih menjadi mengasihi, dan ketat menjadi mengetatkan. Tetapi dengan masuknya kata asing yang mengandungi gugus konsonan pada awal kata, rumus tersebut diberi rumus tambahan, iaitu untuk kes tersebut, konsonan k tidak digugurkan apabila diberi awalan meNG; umpamanya kritik menjadi mengkritik. Bahasa baku adalah satu jenis bahasa yang menggambarkan keseragaman dalam bentuk dan fungsi bahasa, menurut ahli linguistik Einar Haugen. Ia dikatakan sebagai “loghat yang paling benar” bagi sesuatu bahasa atau bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan pelafalan. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, gerak.
              
Dari segi fungsi, bahasa baku dapat menjadi unsur penyatu, unsur pemisah dan pemberi prestij kerana:
* Unsur penyatu: digunakan oleh orang-orang daripada pelbagai daerah loghat;
* Unsur pemisah: memisahkan bentuk bahasa baku itu daripada loghat-loghat lain dalam bahasa itu; dan
* Pemberi prestij: digunakan oleh segolongan orang dalam suasana tertentu, biasanya dalam urusan rasmi; umpamanya laporan, surat, surat pekeliling, borang, radio, televisyen, dan sebagainya.
Walau bagaimanapun, ketiga-tiga fungsi ini dianggap oleh Paul Garvin sebagai fungsi perlambangan.
Dalam konteks pentadbiran dan pengurusan, fungsi yang harus ditekankan ialah fungsi objektif, iaitu bahasa baku sebagai rangka rujukan untuk menentukan salah-betulnya penggunaan bahasa. Jika fungsi objektif ini tidak ditegaskan, nescaya bahasa yang digunakan dalam pentadbiran dan pengurusan akan berbeza-beza bentuknya. Apabila hal ini terjadi, maka kecekapan pentadbiran dan pengurusan akan tergugat.
CIRI-CIRI BAHASA BAKU
Yang dimaksud dengan bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang
dijadikan pokok, yang diajukan dasar ukuran atau yang dijadikan standar. Ragam
bahasa ini lazim digunakan dalam:
1. Komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas,
pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi,
perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
2. Wacan teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan
sebagainya.
3. Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan
sebagainya.
4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan sebagainya.
Pemakaian (1) dan (2) didukung oleh bahasa baku tertulis, sedangkan
pemakaian (3) dan (4) didukung oleh ragam bahasa lisan.
 RAGAM SOSIAL DAN FUNGSIONAL

Ragam sosial yaitu: ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya didasarkan atas kesepakatan bersama dalam lingkungan sosial yang lebih kecil dalam masyarakat.
Ragam fungsional yaitu: ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja, atau kegiatan tertentu lainnya. Perhatikan contoh-contoh berikut:
 Ragam Kedokteran
Ada empat hal yang membuat seorang dewasa dapat kehilangan daya penglihatannya. Yang pertama kelainan di kornea, lalu kelainan lensa, kelainan di retina, dan terakhir di pusat saraf pengolah data yang datang dari mata. Kelainan kornea dapat diatasi dengan transplatasi kornea yang dilakukan di Indonesia sudah banyak dilakukan. Demikian pula kelainan lensa. Katarak misalnya, sudah bukan hal sulit lagi mengindikasi adanya gangguan fungsi di bagian otak.
 Ragam Hukum
Langkah polisi itu dilakukan karena penyidik kesulitan
membuktikan kasus yang menyeret tersangka bekas Kepala Urusan Logistik Beddu Amang itu. Gelar perkara itu untuk mencari kesimpulan menyangkut penyelesaian tersebut. Skandal ini terjadi ketika Beddu Amang menjabat Kepala Bulog pada tahun 1997. Ada kebijakan pemerintah soal pengadaan subsidi pakan ternak bagi peternak dengan mengimpor bungkil kedelai melalui Letter of Credit(L/C) import.
 Ragam Niaga
Untuk memproduksi roti dan kue, Sukartiningsih kini memiliki mixer yang berukuran besar dan sepuluh oven. Untuk memenuhi pesanan setiap hari Marina membutuhkan sedikitnya 1 kwintal telur ayam, gula pasir, mentega, moka, dan tepung. Dalam sebulan, omzetnya mencapai lebih dari Rp 100 juta.
Ragam Agama
Dalam Al-Quran dijelaskan pengelompokan ajaran Islam secara garis besar adalah akidah, syariah, dan akhlak. Ajaran Islam merupakan landasan yang mendasari seluruh aktivitas kehidupan Islami. Sistem keyakinan dalam ajaran Islam dibangun dalam enam landasan yang disebut rukun iman. Syariah adalah peraturan yang diberikan Allah SWT untuk mengatur berbagai aspek kehidupan manusia. Akhlak dalam Islam merupakan manifestasi dari akidah dan syariah yang bersifat sakral, absolut, imperatif, akurat, universal, dan memiliki makna ukhrowi.
Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/10/bahasa-baku-dan-bahasa-lisan/
http://aw697488.blogspot.com/2011/05/ragam-bahasa-baku-dan-non-baku.html