Dari sudut pandang linguistik,
bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar
yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari
abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya
sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses
pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali
sejak dicanangkannya Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme
bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini
menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang
digunakan di Riau maupunSemenanjung
Malaya. Hingga saat ini, Bahasa
Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru,
baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga
Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi
kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu
dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur
Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau
mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun
demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di
media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum
publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia
digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa
Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk
komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang terpenting di negara kita, peranan dari
bahasa indonesia itu sendiri bersumber dari ikrar Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi “Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatuan,bahasa Indonesia.” Dan pada undang-undang dasar
1945 tercantum pasal yang menyatakan bahwa “bahasa negara adalah bahasa
indonesia”(Alwi,H dkk,2003:1).Selain itu adalah bahasa memang difungsikan
sebagai pemersatu untuk berbagai suku di Indonesia. Tetapi sayangnya bahasa
Indonesia sekarang mulai menyimpang dari tatanan bahasa Indonesia yang
baik dan benar karena telah terkontaminasi oleh bahasa asing, sehingga
terbentuk suatu bahasa baru, biasanya dalam kalangan anak muda disebut sebagai
bahasa “gaul” ,bahasa ini mulai dikenal dan digunakan sekitar tahun 1970.
Awalnya bahasa ini dikenal sebagai “bahasanya anak jalanan / bahasa preman”
karena biasanya digunakan oleh para Prokem (sebutan untuk para preman) sebagai
kata sandi yang hanya dimengerti oleh kelompok smereka sendiri. Belakangan
bahasa ini menjadi populer dan banyak digunakan dalam percakapan
sehari-hari..Memang “masa remaja ditinjau dari perkembangannya merupakan masa
kehidupan manusia yang paling menarik dan mengesankan. Ciri ini tercermin dari
bahasa mereka. Keinginan untuk membuat kelompok eksklusif membuat mereka menciptakan
bahasa rahasia yang hanya dimengerti oleh kelompok mereka saja”(
Sumarsono,2011:150).Seperti contohnya adalah ayah dan ibu yang mereka sebut
dengan “BONYOK” yang merupakan singkatan dari “Bokap dan Nyokap”.Yang
sebenarnya bahasa tersebut berasal dari kalangan pencopet, bandit dan
sejenisnya. Selain bahasa gaul, muncul juga bahasa SMS (Short Message Service),
sesuai dengan artinya maka penulisannya pun akan disingkat, contohnya adalah
ia(iya),OTW(On The Way) dan masih banyak yang lainnya. Utau bahasa alay (anak
layangan) yang bisa diartikan dengan “anak kampung”.Contohnya adalah
“cemunguth(semangat),mu’uph (maaf)”. tetapi meskipun mereka menyebutnya
kampungan, mulai dari kalangan anak-anak,remaja, dewasa bahkan ada juga orang
tua yang menggunakannya.Tumbuh persepsi pada diri mereka bahwa jika tidak
menggunakan bahasa tersebut merupakan orang yang “norak” atau ketinggalan
jaman.Memang perkembangan bahasa Indonesia sulit untuk dicegah karena memang
bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mudah untuk berkembang.Dan sebenarnya
bahasa gaul juga merupakan efek dari perkembangan Bahasa Indonesia itu
sendiri.Sesuai dengan pendapat Abdul dan Leonie (2004:11) ” Terjadinya
perubahan bahasa tidak dapat diamati,sebab perubahan itu sudah menjadi sifat
hakiki bahasa, berlangsung dalam masa yang relatif lama …”. Seperti halnya kita
tidak dapat melihat adanya perbedaan bahasa sebelum diselenggarakannya ikrar
Sumpah Pemuda dengan sehari setelah terjadinya kongres,. Perubahan itu baru
bisa dilihat jauh setelah terjadinya kongres tersebut.
Tetapi
perubahan bahasa Indonesia saat ini,tidak seperti perubahan bahasa
Indonesia dahulu yang memang berasal dari kata serapan akibatnya pun yang
awalnya fungsi bahasa Indonesia juga sebagai jati diri bangsa, sekarang cuma
sebagai ‘yang penting nyambung’ dari setiap komunikasi yang terjadi. Seperti
apa yang dikatakan oleh Abdul dan Leonie (2004:11)bahwa “bahasa sering dianggap
sebagai produk sosial atau budaya,bahkan merupakan bagian tak terpisahkan dari
kebudayaan itu. Sebagai produk sosial / budaya, tentu bahasa merupakan wadah
aspirasi sosial, kegiatan masyarakat.Bahasa bisa dianggap sebagai “cerminan
zamannya”.artinya , bahasa itu dalam suatu masa tertentu mewadahi apa yang
terjadi dalam masyarakat.Oleh karena itu jika kita tidak ingin kehilangan
identitas dan jati diri bangsa kita, hendaknya kita mulai menjaganya dari
sekarang, tentunya dengan menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan
benar yang telah ditetapkan.
Sumber:
http://blog.ub.ac.id/arifa/2012/05/08/perkembangan-bahasa-indonesia-masa-kini/
http://newteddydharmawan.blogspot.com/2012/11/perkembangan-bahasa-indonesia-pada-saat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar