Jumat, 29 November 2013

Perkembangan Bahasa Indonesia Saat Ini (Tugas Softskill)


           Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupunSemenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
          Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.

        Bahasa Indonesia adalah  bahasa yang terpenting di negara kita, peranan dari bahasa indonesia itu sendiri bersumber dari ikrar  Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi “Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatuan,bahasa Indonesia.” Dan pada undang-undang dasar 1945 tercantum pasal yang menyatakan bahwa “bahasa negara adalah bahasa indonesia”(Alwi,H dkk,2003:1).Selain itu adalah bahasa memang difungsikan sebagai pemersatu untuk berbagai suku di Indonesia. Tetapi sayangnya bahasa Indonesia sekarang mulai menyimpang  dari tatanan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena telah terkontaminasi oleh bahasa asing, sehingga terbentuk suatu bahasa baru, biasanya dalam kalangan anak muda disebut sebagai bahasa “gaul” ,bahasa ini mulai dikenal dan digunakan sekitar tahun 1970. Awalnya bahasa ini dikenal sebagai “bahasanya anak jalanan / bahasa preman” karena biasanya digunakan oleh para Prokem (sebutan untuk para preman) sebagai kata sandi yang hanya dimengerti oleh kelompok smereka sendiri. Belakangan bahasa ini menjadi populer dan banyak digunakan dalam percakapan sehari-hari..Memang “masa remaja ditinjau dari perkembangannya merupakan masa kehidupan manusia yang paling menarik dan mengesankan. Ciri ini tercermin dari bahasa mereka. Keinginan untuk membuat kelompok eksklusif membuat mereka menciptakan bahasa rahasia yang hanya dimengerti oleh kelompok mereka saja”( Sumarsono,2011:150).Seperti contohnya adalah ayah dan ibu yang mereka sebut dengan “BONYOK” yang merupakan singkatan dari “Bokap dan Nyokap”.Yang sebenarnya bahasa tersebut berasal dari kalangan pencopet, bandit dan sejenisnya. Selain bahasa gaul, muncul juga bahasa SMS (Short Message Service), sesuai dengan artinya maka penulisannya pun akan disingkat, contohnya adalah ia(iya),OTW(On The Way) dan masih banyak yang lainnya. Utau bahasa alay (anak layangan) yang bisa diartikan dengan “anak kampung”.Contohnya adalah “cemunguth(semangat),mu’uph (maaf)”. tetapi meskipun mereka menyebutnya kampungan, mulai dari kalangan anak-anak,remaja, dewasa bahkan ada juga orang tua yang menggunakannya.Tumbuh persepsi pada diri mereka bahwa jika tidak menggunakan bahasa tersebut merupakan orang yang “norak” atau ketinggalan jaman.Memang perkembangan bahasa Indonesia sulit untuk dicegah karena memang bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mudah untuk berkembang.Dan sebenarnya bahasa gaul juga merupakan efek dari perkembangan Bahasa Indonesia itu sendiri.Sesuai dengan pendapat Abdul dan Leonie (2004:11) ” Terjadinya perubahan bahasa tidak dapat diamati,sebab perubahan itu sudah menjadi sifat hakiki bahasa, berlangsung dalam masa yang relatif lama …”. Seperti halnya kita tidak dapat melihat adanya perbedaan bahasa sebelum diselenggarakannya ikrar Sumpah Pemuda dengan sehari setelah terjadinya kongres,. Perubahan itu baru bisa dilihat jauh setelah terjadinya kongres tersebut.
Tetapi perubahan bahasa Indonesia  saat ini,tidak seperti perubahan bahasa Indonesia dahulu yang memang berasal dari kata serapan akibatnya pun yang awalnya fungsi bahasa Indonesia juga sebagai jati diri bangsa, sekarang cuma sebagai ‘yang penting nyambung’ dari setiap komunikasi yang terjadi. Seperti apa yang dikatakan oleh Abdul dan Leonie (2004:11)bahwa “bahasa sering dianggap sebagai produk sosial atau budaya,bahkan merupakan bagian tak terpisahkan dari kebudayaan itu. Sebagai produk sosial / budaya, tentu bahasa merupakan wadah aspirasi sosial, kegiatan masyarakat.Bahasa bisa dianggap sebagai “cerminan zamannya”.artinya , bahasa itu dalam suatu masa tertentu mewadahi apa yang terjadi dalam masyarakat.Oleh karena itu jika kita tidak ingin kehilangan identitas dan jati diri bangsa kita, hendaknya kita mulai menjaganya dari sekarang, tentunya dengan menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar yang telah ditetapkan.

Sumber:
http://blog.ub.ac.id/arifa/2012/05/08/perkembangan-bahasa-indonesia-masa-kini/
http://newteddydharmawan.blogspot.com/2012/11/perkembangan-bahasa-indonesia-pada-saat.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar